Tampang

Warga DKI Tetap Bisa Ikut Pilkada 2024 Walaupun NIK Dibekukan Dukcapil

29 Mei 2024 20:58 wib. 413
0 0
Warga DKI Tetap Bisa Ikut Pilkada 2024 Walaupun NIK Dibekukan Dukcapil
Sumber foto: google

Lebih lanjut, Betty menjelaskan bahwa pihak KPU akan melakukan pengecekan NIK online untuk memastikan validitas NIK kepada Kementerian Dalam Negeri, sehingga warga dapat didaftarkan sebagai pemilih pada wilayah di mana mereka tercatat sebagai penduduk. Hal ini menunjukkan upaya KPU untuk memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak tersebut dengan adil dan transparan.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menonaktifkan NIK sebanyak 213.831 warga yang bukan berdomisili di DKI Jakarta. Penonaktifan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan dan penertiban oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) guna menjaga keakuratan data kependudukan. Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data kependudukan agar layanan pihak berwenang dapat berjalan dengan baik.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Dzikir
0 Suka, 0 Komentar, 1 Mei 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.