Sebagai solusi tengah, beberapa pihak mengusulkan agar SKCK tetap dipertahankan tetapi dengan sistem yang lebih fleksibel. Misalnya, ada batas waktu tertentu bagi catatan kriminal untuk dihapus dari SKCK setelah seseorang menjalani hukumannya dengan baik.
Di beberapa negara lain, sistem serupa diterapkan dengan memberi kesempatan bagi mantan narapidana untuk membersihkan rekam jejak mereka setelah periode tertentu, selama mereka tidak mengulangi tindak kejahatan.
Kesimpulan
Wacana penghapusan SKCK merupakan isu yang kompleks dan perlu dikaji secara mendalam. Penting bagi pemerintah untuk menyeimbangkan antara kepentingan keamanan masyarakat dan hak asasi mantan narapidana untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik.
Apakah SKCK harus dihapus sepenuhnya atau justru diperbaiki? Keputusan ini memerlukan diskusi lebih lanjut dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Polri, Kementerian HAM, organisasi masyarakat sipil, dan sektor swasta yang menerapkan syarat SKCK dalam rekrutmen kerja.
Yang jelas, reformasi kebijakan diperlukan agar mantan narapidana tidak terus terjebak dalam lingkaran kejahatan akibat sulitnya mencari pekerjaan.