Kasus penggerudukan terhadap sekelompok mahasiswa yang tengah menggelar ibadah Doa Rosario di Tangerang Selatan telah menjadi perhatian pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki peristiwa tersebut.
Alvino mengungkapkan, "Terkait perkara dugaan tindak pidana sedang kami tindak lanjuti dan saat ini dalam proses penyelidikan," pada Senin (6/5). Dia juga belum mengungkapkan kronologi peristiwa dan apakah warga yang melakukan penggerudukan tersebut membawa senjata tajam. "Mohon waktu masih diselidiki, nanti baru disimpulkan," tambahnya.
Penggerudukan yang menimpa kelompok mahasiswa ini mencuat setelah video amatir merekam peristiwa tersebut dan viral di media sosial. Salah satu video tersebut diunggah oleh akun media sosial @KatolikG. Video tersebut menampilkan aksi keributan di lokasi kejadian.
Dalam keterangan video tersebut disebutkan, "Tadi malam mahasiswa Katolik Universitas Pamulang berkumpul di sebuah rumah di Victor Serpong dan berdoa Rosario, tapi mereka digeruduk pak RT dan warga yang membawa senjata tajam untuk membubarkan dan memukuli para mahasiswa yang sedang berdoa... Beruntung tidak ada korban jiwa."
Kasus ini telah menimbulkan kehebohan di masyarakat karena menyangkut hak asasi manusia dan kebebasan beragama. Warga tentu memiliki hak untuk mengungkapkan pendapat dan melakukan protes secara damai, namun tindakan penggerudukan tersebut telah melampaui batas kebebasan tersebut.