Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) ancang-ancang bakal keluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan para pemimpin Hamas. Keputusan ini menimbulkan pro dan kontra di tingkat internasional, sementara pihak-pihak terkait merespons dengan beragam pendapat.
Sebagaimana dilaporkan AFP, Jaksa ICC pada Senin (20/5/2024) telah mengajukan penerbitan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan para pemimpin tertinggi Hamas atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Sementara itu, pemimpin Hamas seperti Ismail Haniyeh juga menjadi sasaran surat perintah penangkapan atas tuduhan serangan terhadap warga sipil dan fasilitas internasional.
Kepala Jaksa ICC, Karim Khan, mengatakan dirinya meminta surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas kejahatan yang meliputi kelaparan, pembunuhan yang disengaja, dan pemusnahan dan/atau pembunuhan yang disengaja."Kami menyampaikan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan yang didakwakan dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil Palestina sesuai dengan kebijakan Negara. Kejahatan-kejahatan ini, menurut penilaian kami, masih terus berlanjut hingga hari ini," kata Khan merujuk pada Netanyahu dan Gallant.