Penggunaan anggaran publik dalam melunasi utang tersebut mendapat perhatian yang cukup besar dari berbagai pihak. Sebagian masyarakat menyambut baik langkah pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur transportasi, namun sejumlah pihak juga menyoroti kemungkinan dampak dari penggunaan APBN-APBD yang begitu besar untuk melunasi utang tersebut.
Meskipun demikian, pemerintah memastikan bahwa pengelolaan utang tersebut akan dilakukan dengan cermat dan efisien. Hal ini dilakukan dengan memperhatikan berbagai kemungkinan risiko dan menjaga keseimbangan fiskal dalam penggunaan APBN-APBD. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk mengawasi pengelolaan dana tersebut agar tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan rute baru MRT.
Direktur Utama MRT Jakarta Tuhiyat mengatakan, sebesar 51 persen dari pinjaman itu akan ditanggung oleh Pemprov DKI dan 49 persennya akan ditanggung oleh pemerintah pusat. “Nanti di pinjamannya itu ditanggung oleh pemerintah DKI itu 51 persen tapi 49 persennya ditanggung oleh pemerintah pusat lewat APBN, kalau yang pemerintah DKI itu lewat APBD ya,” ujarnya saat Forum Jurnalis MRT Jakarta di Wisma Nusantara, Jakarta, Kamis (16/5/2024).