Tampang

Bolehkah Gabungkan Puasa Sunnah Dzulhijjah dengan Qadha Ramadhan? Bagaimana Hukumnya?

16 Jun 2024 16:45 wib. 35
0 0
Bolehkah Gabungkan Puasa Sunnah Dzulhijjah dengan Qadha Ramadhan? Bagaimana Hukumnya?
Sumber foto: pinterest

Puasa sunnah dzulhijjah dan puasa qodha ramadhan adalah dua jenis puasa yang memiliki perbedaan dalam hukumnya. Bagaimana jika seseorang ingin menggabungkan keduanya? Apakah hal ini diperbolehkan dalam ajaran agama Islam? Untuk memahami lebih lanjut mengenai masalah ini, penting untuk mengetahui hukumnya menurut agama Islam.

Puasa Sunnah Dzulhijjah dianggap sebagai salah satu bentuk ibadah yang dianjurkan dalam agama Islam. Bulan Dzulhijjah memiliki keutamaan tersendiri, dan puasa sunnah yang dilakukan di bulan ini memiliki keistimewaan yang menjadikannya lebih dianjurkan. Puasa sunnah dzulhijjah biasanya dilakukan oleh umat Muslim sejak tanggal 1 hingga 9 Dzulhijjah, dengan puncaknya pada tanggal 9 Dzulhijjah yang merupakan hari Arafah.

Sementara itu, puasa qodha ramadhan merujuk kepada puasa wajib yang tidak terlaksana pada bulan Ramadan pada tahun sebelumnya. Hal ini bisa terjadi karena sakit, haid, nifas, atau alasan lain yang mencegah seseorang untuk melakukan puasa pada bulan Ramadan tersebut. Puasa qodha ini menjadi wajib bagi umat Muslim untuk menunaikan kewajibannya yang belum terpenuhi.

Mengenai masalah menggabungkan puasa sunnah dzulhijjah dengan puasa qodha ramadhan, pandangan ulama dibagi menjadi dua. Sebagian ulama berpendapat bahwa hal ini diperbolehkan, karena puasa sunnah dzulhijjah termasuk dalam kategori puasa sunnah yang tidak memiliki keutamaan khusus pada tanggal tertentu. Dengan demikian, seseorang diperbolehkan untuk menggabungkannya dengan puasa yang lebih mendahulukan, seperti puasa qodha ramadhan.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

6 Tips Tidur Nyenyak Seperti Bayi
0 Suka, 0 Komentar, 16 Sep 2017

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%