Pembangunan rute baru MRT dengan utang senilai Rp 14,5 triliun yang akan dibayar menggunakan APBN-APBD merupakan langkah ambisius pemerintah dalam memperbaiki sistem transportasi massal di Ibukota. Diharapkan, pembangunan ini akan membawa dampak positif bagi mobilitas warga Jakarta serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Namun, penting bagi pemerintah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut guna memastikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.