Tampang

Kelompok Disabilitas Belum Memiliki e-KTP, Terancam tidak bisa Gunakan Hak Suara

20 Nov 2017 07:53 wib. 2.443
0 0
Kelompok Disabilitas Belum Memiliki  e-KTP, Terancam tidak bisa Gunakan Hak Suara

Tampang.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat mengimbau, kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jabar untuk segera menyelesaikan perekaman sekaligus pembagian E-KTP bagi penduduk penyandang disabilitas, agar  kelompok ini  bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Umum nanti.

 

Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat,  Harminus Koto mengatakan, dari total penduduk yang disabilitas kurang lebih 2.000, kebanyakan mereka tidak memiliki E-KTP sehingga mereka terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

 

Harminus menjelaskan, dari data KPU Jabar, menunjukkan setengah dari total penduduk disabilitas di Jabar tidak

memiliki E-KTP dan belum melakukan perekaman sama sekali.

 

Kelompok disabilitas tersebar di berbagai daerah kabupaten kota di Jabar, dan berbagai jenis dari penyandang tunanetra, tunarungu, tunawicara dan lain sebagainya.

 

“Data spesifik penyandang tunanetra, tunawicara dan ada dimananya, Bawaslu tidak memiliki. Namun, yang jelas mereka ini belum banyak memiliki E-KTP,” jelas Haminus ketika di hubungi Jabar Ekspres kemarin (19/11).

 

Untuk itu, Bawaslu Jabar mendorong setiap Pemda melalui Disdukcapil masing-masing kota/ kabupaten untuk segera mempercepat proses perekaman dan pencetakan E-KTP bagi kelompok disabilitas mengingat pelaksanaan Pemilihan Umum akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.