Perubahan ini diharapkan mampu memberikan kesempatan bagi ibu-ibu yang baru melahirkan untuk memiliki waktu yang cukup dalam proses pemulihan pasca melahirkan dan untuk memberikan perawatan terbaik bagi bayi mereka dalam periode awal kehidupan. Selain itu, kebijakan cuti melahirkan yang lebih panjang ini juga diharapkan dapat memberikan dorongan bagi peningkatan partisipasi para ayah dalam memberikan peran yang lebih aktif dalam membantu perawatan ibu dan anak.
Dalam konteks kesejahteraan ibu dan anak, RUU KIA juga menyediakan berbagai bentuk dukungan dan perlindungan seperti program pemantauan pertumbuhan anak, program pemberantasan stunting, akses pelayanan kesehatan ibu dan anak yang berkualitas, serta peningkatan akses terhadap pendidikan bagi anak. Selain itu, RUU ini juga mengatur tentang hak-hak anak, perlindungan terhadap anak, serta upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dukungan dari berbagai fraksi di DPR menunjukkan kesadaran dan komitmen yang kuat terhadap perlindungan dan kesejahteraan ibu dan anak. Keputusan yang diambil juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai kebijakan progresif yang menempatkan kesejahteraan keluarga sebagai prioritas utama.
Namun, keberhasilan implementasi RUU KIA ini tidak hanya bergantung pada pengesahannya, tetapi juga pada upaya nyata dalam menyusun regulasi turunan yang dapat memastikan keberlangsungan dan keberhasilan dari berbagai program dan kebijakan yang terdapat di dalamnya. Diperlukan sinergi antara pemerintah, DPR, dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memastikan bahwa RUU KIA dapat dijalankan dengan baik dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan ibu dan anak di Indonesia.