Tampang

Tok! DPR Sepakat Ibu Melahirkan Bakal Dapat Cuti 6 Bulan

5 Jun 2024 04:45 wib. 929
0 0
Tok! DPR Sepakat Ibu Melahirkan Bakal Dapat Cuti 6 Bulan
Sumber foto: iStock

Pengesahan RUU KIA menjadi undang-undang merupakan langkah awal yang penting dan diharapkan dapat diikuti dengan implementasi yang berkelanjutan serta pemantauan yang ketat terhadap pelaksanaan berbagai program yang tercantum di dalamnya. Selain itu, perlu adanya komitmen yang kuat dari seluruh pihak terkait untuk memastikan bahwa hak-hak ibu dan anak benar-benar dijalankan dan dilindungi sesuai dengan semangat yang tertuang dalam RUU KIA.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Survey ke Polisi tentang Keluarga
0 Suka, 0 Komentar, 21 Jun 2017
Al Quran
0 Suka, 0 Komentar, 26 Mar 2024
Cita Rasa Humor di Berbagai Generasi
0 Suka, 0 Komentar, 23 Jul 2024

POLLING

Setujukah Anda Pemerintah Tidak Menetapkan Bencana Sumatera menjadi Bencana Nasional?