Tampang

TNI AD Tegaskan Larangan Pelibatan Masyarakat dalam Pemusnahan Amunisi dan Bahan Peledak

28 Mei 2025 20:18 wib. 42
0 0
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.(Dokumentasi Dinas Penerangan Angkatan Darat.)
Sumber foto: Google

Wahyu menyampaikan rasa duka mendalam atas insiden yang terjadi serta menegaskan komitmen TNI AD untuk menjadikan seluruh temuan dan masukan dari berbagai pihak sebagai bahan evaluasi demi perbaikan di masa mendatang.

Sebagai informasi, ledakan saat pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada 12 Mei lalu, menewaskan 13 orang. Korban terdiri dari empat prajurit TNI dan sembilan warga sipil. TNI sendiri mengakui adanya keteledoran dalam insiden ledakan tersebut. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, proses pemusnahan amunisi dan alat peledak itu sebetulnya telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku, namun pelaksanaan di lapangan akan tetap dievaluasi menyusul terjadinya insiden fatal tersebut.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Harga Emas Antam 23 April 2024
0 Suka, 0 Komentar, 26 Apr 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?