Pangdam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto, menegaskan komitmennya untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Kasus ini muncul setelah adanya dugaan bahwa almarhum mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah seniornya.
Dalam pernyataannya, Pangdam mengungkapkan pentingnya menegakkan keadilan mengenai insiden tragis ini. Ia menyebutkan bahwa instruksi untuk pengusutan telah datang dari jajaran tertinggi, mulai dari Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Panglima TNI, hingga Kepala Staf Angkatan Darat. Semua pihak tersebut mengharapkan agar semua yang terlibat dalam kejadian yang membawa duka ini bisa membayar konsekuensi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.