Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) baru-baru ini mengumumkan rencananya untuk menghapus kegiatan Pramuka dari kurikulum pendidikan. Keputusan ini menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak, baik yang pro maupun kontra. Pramuka, sebagai salah satu kegiatan ekstrakurikuler yang telah lama menjadi bagian dari pendidikan di Indonesia, memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan kepribadian generasi muda.
Perubahan ini merupakan bagian dari upaya Kemendikbud untuk melakukan revitalisasi kurikulum pendidikan dengan tujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Namun, keputusan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pendukung dunia pendidikan dan para anggota Pramuka itu sendiri.
Pramuka bukan sekadar kegiatan ekstrakurikuler biasa, melainkan sebuah gerakan yang memiliki nilai-nilai luhur, seperti cinta tanah air, kejujuran, keberanian, kepatuhan, dan sebagainya. Keberadaan Pramuka dalam kurikulum pendidikan bukanlah hal yang seharusnya dipandang sebelah mata. Di tengah dinamika perkembangan dunia pendidikan saat ini, penanaman nilai-nilai kepramukaan seharusnya tetap menjadi perhatian utama.