Tampang

Jaksa Agung Minta Jajaran Netral di Pilkada: Melenceng, Saya Tindak

22 Jul 2024 11:52 wib. 178
0 0
Jaksa Agung Minta Jajaran Netral di Pilkada: Melenceng, Saya Tindak
Sumber foto: Kompas.com

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan komitmennya untuk bersikap netral dalam mengawal penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang. Jaksa Agung Burhanuddin menekankan pentingnya persiapan dan peran jajaran kejaksaan dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam mengawal agenda demokrasi ini.

Dalam sambutannya di Lapangan Upacara Badan Pendidikan Latihan Kejaksaan RI Ragunan Jakarta, Senin (22/7/2024), Burhanuddin menyoroti netralitas jajaran kejaksaan sebagai hal yang paling utama dalam pengawalan Pilkada. "Yang paling saya soroti adalah berkaitan netralisasi, netralitas jajaran kejaksaan," ujarnya dengan tegas.

Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak akan memberikan ruang bagi praktik politik di lingkungannya agar proses penyelenggaraan Pilkada dapat berjalan kondusif. "Saya tegaskan, tidak ada ruang politik praktik bagi kita. Netralitas Adhyaksa adalah harga mati. Kalian melenceng dari situ, aku tindak, Ingat itu," tegasnya menegaskan komitmennya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapuspenkum Harli Siregar juga menyampaikan bahwa hingga saat ini ada 938 pegawai yang mendapat penghargaan dari Presiden Republik Indonesia. Menjelang semester kedua, pihaknya telah merekrut pegawai secara transparan sebanyak 7897 orang. "Dan ini merupakan support terhadap institusi yang kita harapkan akan terus membuat kinerja kita lebih baik," ucapnya.

"Dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024 kejaksaan netral. Netralitas adalah harga mati," pungkasnya.

Kejagung menegaskan bahwa netralitas adalah prinsip yang mereka pegang erat. Dalam menghadapi dinamika politik Pilkada, Kejaksaan Agung memastikan bahwa pihaknya akan menjaga netralitasnya. Netralitas merupakan aspek kunci dalam menjaga integritas dan otonomi lembaga kejaksaan secara keseluruhan.

Pada kasus-kasus yang menimbulkan dugaan tindak pidana dalam konteks Pilkada, Kejaksaan Agung menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah tegas. Hal ini sesuai dengan komitmen jaksa agung untuk melindungi proses demokrasi yang berjalan secara adil dan transparan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.