Tampang

Tim Kejaksaan tangkap DPO kasus gagal bayar Bank Jambi di Bali

21 Jul 2024 21:03 wib. 296
0 0
Tim Kejaksaan tangkap DPO kasus gagal bayar Bank Jambi di Bali
Sumber foto: google

Keberhasilan tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Bali dalam menangkap LD, tersangka kasus gagal bayar Bank Jambi di Bali, mencerminkan komitmen mereka dalam memberantas kasus korupsi di Indonesia. LD yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akhirnya berhasil ditangkap setelah tidak kooperatif untuk dimintai keterangan sebagai saksi oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi. Penahanan LD di Lapas Jambi selama 20 hari ke depan diharapkan dapat membuka peluang bagi pihak berwajib untuk mendalami kasus tersebut.

Keseluruhan proses hukum terkait dengan kasus gagal bayar Bank Jambi di Bali yang melibatkan LD, sebagai tersangka, menjadi perhatian publik. Sanksi hukum yang akan diterapkan atas perbuatan korupsi tersebut akan menjadi pembelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam berbisnis serta tindakan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Nasi Goreng
0 Suka, 0 Komentar, 23 Mar 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.