Baru-baru ini, tiktoker Indonesia yang dikenal dengan nama Galih Loss telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Kasus ini menimbulkan kontroversi di masyarakat, terutama di kalangan pengguna media sosial yang mengikuti perkembangan Galih Loss. Kejadian ini pun menjadi sorotan publik mengingat popularitas Galih Loss sebagai seorang tiktoker yang cukup dikenal di Indonesia.
Galih Loss, yang memiliki jutaan pengikut di platform media sosialnya, menjadi perbincangan hangat setelah berbagai pihak melaporkan konten-konten yang dianggap menyinggung dan mendiskreditkan agama. Pihak kepolisian pun akhirnya melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut, dan setelah proses yang cukup panjang, Galih Loss akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama.
Kasus ini tentu saja menimbulkan respons yang beragam di masyarakat. Beberapa pihak menganggap langkah hukum yang diambil terhadap Galih Loss adalah hal yang tepat mengingat sensitivitas isu penistaan agama, sementara ada juga yang berpendapat bahwa hal ini merupakan pembatasan terhadap kebebasan berekspresi. Terlepas dari berbagai opini yang beredar, penegakan hukum dalam kasus ini menunjukkan bahwa tindakan penistaan agama tidak akan ditoleransi di Indonesia.