Peristiwa pembobolan saldo di Maybank sebesar Rp 22 miliar milik seorang atlet e-sport Winda Lunardi merupakan suatu hal yang mencoreng dunia perbankan. Selama ini diduga Winda menerima rekening koran palsu, dirinya mengaku memang membuka rekening koran pada bank tersebut namun tidak menerima kartu ATM mapun buku tabungan. Dirinya pernah mengetahui setiap transaksi yang berasal dari rekeningnya.
Dan atas dasar itu, dirinya sebagai nasabah merasa telah dirugikan oleh pihak bank. Ia pun berharap uang yang telah ia tabung pada rekening tersebut dapat segera dikembalikan oleh pihak Maybank. Hotman Paris selaku kuasa hukum Maybank mengatakan bahwa A dalam hal ini sebagai Kepala Cabang Maybank Cipulir dan sekaligus tersangka yang memegang buku tabungan serta ATM korban.