“Saya tidak akan menyetujui besaran tarif jika prosesnya tidak dilakukan secara transparan. Ini adalah bentuk tanggung jawab saya kepada masyarakat,” jelasnya dengan penuh keyakinan.
Sebagai tambahan, Supratman mengimbau agar pihak-pihak terkait, terutama LMKN, tidak terburu-buru menempuh jalur hukum dalam pengelolaan royalti. Mediasi seharusnya menjadi langkah awal yang lebih baik jika ada permasalahan atau polemik yang muncul.
Lebih jauh lagi, ia mengingatkan bahwa pada dasarnya, pengelolaan royalti seharusnya merupakan upaya bersama. “Royalties sebenarnya adalah milik kita semua, dan dikelola untuk kepentingan bersama,” pungkasnya, menekankan pentingnya gotong royong dalam hal ini.