Pernyataan ini tentu menuai beragam reaksi dari masyarakat. Di satu sisi, banyak yang menyayangkan kondisi finansial SYL yang terpaksa meminta bantuan dana untuk biaya hukum. Namun, di sisi lain, ada pula yang mempertanyakan asal muasal dana yang telah digunakan oleh SYL selama proses hukum ini berlangsung.
Terkait hal ini, Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan bantuan dana kepada SYL. Ia menegaskan bahwa dukungan moril dapat diberikan, namun tidak termasuk dalam hal keuangan.
Selain itu, muncul pula pertanyaan terkait etika dalam meminta bantuan dana. Apakah seorang yang terlibat dalam kasus korupsi seharusnya meminta bantuan dana kepada masyarakat untuk biaya pengacara? Hal ini menjadi bahan perenungan bagi masyarakat dalam memandang persoalan ini.
Tak dipungkiri bahwa kasus ini juga menimbulkan berbagai spekulasi dan tanya-tanya. Sebagian masyarakat merasa heran dengan kondisi keuangan SYL yang begitu terpuruk sehingga tidak sanggup lagi membayar pengacara. Namun, di sisi lain, ada pula yang menunjukkan empati terhadap kondisi tersebut.