Selain itu, Kementerian Kesehatan juga menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp 19,3 triliun dalam bentuk iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 96,8 juta peserta. Sementara itu, bantuan sosial berupa Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mencapai Rp 11,9 triliun, dan melalui Kementerian Agama mencapai Rp 1,6 triliun.
Pada sisi lain, bantuan sosial untuk daerah atau masyarakat yang mengalami bencana alam mencapai Rp 100 miliar yang sudah dicairkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Peningkatan signifikan dalam belanja bansos ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, serta mendorong konsumsi dalam perekonomian domestik. Sri Mulyani juga menegaskan bahwa pengelolaan dana bansos dilakukan dengan ketat dan transparan untuk memastikan manfaatnya tepat sasaran.
Dengan adanya peningkatan belanja bansos yang signifikan, diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam menghadapi dampak ekonomi akibat pandemi, serta memberikan perlindungan sosial bagi mereka yang membutuhkan.