Selain itu, Menteri Keuangan juga mengungkapkan alasan dibentuknya Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, yang bertujuan strategis untuk memperkuat peran Kementerian Keuangan dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Oleh karena itu, Menkeu menegaskan bahwa peran Kementerian Keuangan menjadi semakin krusial dalam menjaga stabilitas sektor keuangan terutama dengan bertambahnya kewenangan kementerian di bidang ini. Ini sejalan dengan upaya untuk memperkuat kelembagaan dan peran strategis Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Mulyani juga menyoroti pentingnya pembentukan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan untuk memperkuat infrastruktur digital di lingkungan Kementerian Keuangan. Badan ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak utama dalam transformasi digital kementerian dengan fokus utama pada pengembangan teknologi digital dan penguatan kapasitas intelijen keuangan.