Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberikan tanggapan terhadap penyerangan yang dialami oleh warga negara Indonesia yang juga merupakan terpidana hukuman seumur hidup di Inggris, yakni Reynhard Sinaga. Pria yang dikenal sebagai predator seksual itu mengalami serangan dari sesama narapidana.
Yusril mengungkapkan perhatiannya terhadap kasus tersebut dalam jumpa pers di kantornya pada Jumat (20/12/2024). "Ini menjadi kasus yang sangat menyita perhatian publik di Inggris, dan baru-baru ini yang bersangkutan didatangi dan diserang oleh narapidana yang lain," ungkap Yusril. "Serangan tersebut mengakibatkan luka-luka pada Reynhard Sinaga, dan pelaku serangan saat ini juga sedang diadili oleh pengadilan di Manchester," tambahnya.
Selain menyoroti penyerangan tersebut, Yusril juga mengangkat isu perpindahan narapidana yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan negara lain. Beliau menekankan perlunya pemberian hak yang sama bagi warga negara Indonesia yang menjadi terpidana di luar negeri.
"Tentu kita sebagai sebuah negara yang didasarkan pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 berkewajiban melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, sehingga seluruh warga negara kita di luar negeri harus tetap mendapat perlindungan, meskipun mereka telah melakukan kesalahan dan dihukum berdasarkan hukum negara tempat mereka berada," tegas Yusril.