Tampang

Soal Guru Supriyani Diminta Uang Damai Rp50 Juta, Kapolri: Kalau Terbukti Akan Saya Pecat Anggotanya!

12 Nov 2024 11:12 wib. 132
0 0
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber foto: website

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti pernyataan guru honorer, Supriyani, yang diminta uang damai sebesar Rp50 juta. Sigit menyatakan bahwa jika terbukti bahwa ada transaksi uang sejumlah tersebut, anggota polisi yang terlibat akan dipecat. Hal ini disampaikannya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Selain menegaskan sikap tegas terhadap anggota polisi yang melakukan tindakan tersebut, Sigit juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan mediasi. Mediasi tersebut melibatkan bupati dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dengan harapan agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik.

Sigit mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak dari konflik ini terhadap anak-anak yang masih kecil dan juga terhadap pendidikan mereka. Harapannya, proses mediasi yang telah dilakukan sebanyak 6 kali ini dapat menghasilkan hasil yang baik, sehingga memenuhi prinsip keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Inilah 4 Syarat Puasa Ramadhan 2018
0 Suka, 0 Komentar, 12 Mei 2018

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.