Tampang

Soal Guru Supriyani Diminta Uang Damai Rp50 Juta, Kapolri: Kalau Terbukti Akan Saya Pecat Anggotanya!

12 Nov 2024 11:12 wib. 62
0 0
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber foto: website

Sigit pun menegaskan bahwa proses pemeriksaan dan tindak lanjut terhadap kasus ini tidak terlepas dari proses hukum yang sedang berjalan. Pelaksanaan proses tersebut sejauh ini telah mengikuti mekanisme yang berlaku dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Kasus ini menjadi perhatian dan sorotan penting karena menyangkut marwah institusi Polri dan juga keadilan bagi korban yang terkena dampak dari tindakan pemerasan tersebut. Dengan sikap tegas dan tindakan yang adil, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan efek jera bagi siapapun yang terlibat dalam tindakan yang merugikan masyarakat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.