Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua telah mengungkap skandal dugaan korupsi terkait dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX di Tanah Papua. PON, yang pertama kali diselenggarakan di Papua, dibuka oleh Presiden Joko Widodo di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura pada 2 Oktober 2021. Dana sebesar Rp10 triliun dari Pemerintah digunakan untuk mendukung kegiatan tersebut.
Meskipun demikian, kemeriahan penyelenggaraan PON XX Papua tercoreng oleh dugaan skandal mega korupsi terkait penggunaan dana tersebut. Desakan dari masyarakat dan sejumlah tokoh untuk menyelidiki skandal dugaan mega korupsi terus berkembang. Dukungan pun terus mengalir agar penegakan hukum terhadap kasus tersebut dapat berjalan maksimal.
Kejaksaan Tinggi Papua segera menyelidiki skandal dugaan korupsi tersebut. Penyelidikan mulai tahun 2022 akhirnya membuahkan hasil pada 3 Agustus 2024, saat empat orang ditetapkan sebagai tersangka skandal dugaan mega korupsi dana penyelenggaraan PON XX 2021. Keempat tersangka tersebut terdiri dari TR, selaku Bendahara Umum PB PON, RD selaku Koordinator Bidang Transportasi (Kadis Perhubungan Provinsi Papua), RL selaku Ketua Bidang II PB PON (Oknum karyawan Bank milik BUMN), dan VP selaku Koordinator Venue.