Tampang

Siap-siap! Rokok Bakal Makin Mahal di 2025

13 Jun 2024 04:42 wib. 36
0 0
Siap-siap! Rokok Bakal Makin Mahal di 2025
Sumber foto: google

Sebelumnya, tarif CHT sudah naik pada 2024. Kenaikan ini merupakan implikasi dari kebijakan kenaikan tarif CHT dua tahun berturut-turut yang ditetapkan pemerintahan Presiden Joko Widodo pada akhir 2022. Hal ini tentu akan berpengaruh pada kesejahteraan para perokok dan diharapkan dapat membantu dalam menurunkan jumlah perokok di masyarakat.

Menurut berbagai sumber yang terkini, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menaikkan cukai dan pajak rokok secara signifikan. Langkah ini diambil untuk mengurangi konsumsi rokok, khususnya di kalangan anak muda dan remaja, serta sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan negara. Kenaikan harga rokok ini diprediksi akan membuat banyak perokok berpikir dua kali sebelum membeli dan merokok.

Tarif CHT seperti untuk rokok ditetapkan naik rata-rata sebesar 10% pada 2023 dan 2024, sedangkan untuk CHT rokok elektronik rata-rata sebesar 15% dan hasil pengolahan tembakau lainnya rata-rata sebesar 6%. Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022, dan PMK Nomor 192 Tahun 2022. Dengan begitu, arah kebijakan CHT pada 2024 akan tetap mengacu pada dua ketentuan itu.

Dampak dari kenaikan harga rokok ini tentu akan dirasakan oleh para perokok secara langsung. Dengan harga rokok yang makin mahal, mereka akan merasakan beban finansial yang lebih besar. Belum lagi jika mereka merokok dalam jumlah yang cukup besar. Bukan hanya itu, kesehatan juga akan menjadi taruhannya. Di samping uang yang dikeluarkan untuk membeli rokok yang semakin mahal, dampak kesehatan dari merokok juga tidak bisa diabaikan. Rokok yang lebih mahal diharapkan dapat menjadi insentif bagi para perokok untuk berhenti merokok atau setidaknya mengurangi jumlah konsumsi rokok.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%