Menurut data yang diperoleh, saat ini Indonesia baru mampu mencampurkan bioetanol sekitar 2,5% dengan BBM. Target untuk mencapai 20% bioetanol dalam pencampuran BBM hingga 2025 adalah upaya yang tidak mudah untuk dilakukan. Diperlukan upaya mendesak dalam mengakselerasi program ini agar target tersebut dapat tercapai.
Selain itu, Eniya juga menyoroti bahwa regulasi terkait program bioetanol telah ada dalam lingkup Kementerian ESDM, tetapi implementasinya masih belum optimal. Kerjasama antara pemerintah, industri bioetanol, dan lembaga terkait lainnya sangat diperlukan untuk mencapai target tersebut.
Upaya untuk menjadikan campuran bioetanol untuk BBM sebagai kebijakan mandatori nasional adalah langkah yang strategis dalam mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, serta mengurangi emisi gas rumah kaca akibat pembakaran BBM. Indonesia memiliki potensi besar dalam produksi bioetanol berbasis sumber daya alam, sehingga optimalisasi penggunaannya adalah hal yang tidak hanya strategis dari segi lingkungan, namun juga dapat mendukung industri lokal dalam peningkatan nilai tambah produk pertanian.
Dalam konteks ini, pemerintah perlu memperhatikan perkembangan teknologi produksi bioetanol yang lebih efisien dan ramah lingkungan, sehingga industri bioetanol dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan. Pelibatan aktif para pemangku kepentingan, termasuk petani, industri, dan lembaga penelitian, diperlukan untuk mendukung langkah-langkah strategis dalam implementasi program campuran bioetanol untuk BBM.