2. Tanah dan Bangunan seluas 347 m2/400 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, yang merupakan warisan senilai Rp7.963.387.000.
3. Tanah dan Bangunan seluas 1029 m2/322 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri senilai Rp2.761.248.000.
4. Tanah seluas 1295 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang, yang merupakan warisan senilai Rp2.411.290.000.
5. Tanah dan Bangunan seluas 227 m2/140 m2 di Kabupaten/Kota Denpasar, yang merupakan warisan senilai Rp825.936.000.
6. Tanah seluas 2337 m2 di Kabupaten/Kota Solok, yang merupakan warisan senilai Rp23.370.000.
7. Tanah seluas 168 m2 di Kabupaten/Kota Bandung, yang merupakan warisan senilai Rp1.500.000.000.
8. Tanah seluas 106 m2 di Kabupaten/Kota Bandung, yang merupakan warisan senilai Rp150.000.000.
9. Tanah seluas 166 m2 di Kabupaten/Kota Bandung, yang merupakan warisan senilai Rp120.000.000.
10. Tanah seluas 51 m2 di Kabupaten/Kota Bandung, yang merupakan warisan senilai Rp220.000.000.
11. Tanah seluas 1194 m2 di Kabupaten/Kota Pekanbaru, yang merupakan warisan senilai Rp130.000.000.
12. Tanah seluas 1040 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang, hasil sendiri senilai Rp1.550.774.000.