Tampang

Segini Harta Kekayaan Zarof Ricar, Tersangka Kasus Ronald Tannur dengan Barang Bukti Rp920 Miliar dan Emas 51 Kg

26 Okt 2024 15:20 wib. 83
0 0
Zarof Ricar Jadi Tersangka Kasus Ronald Tanur
Sumber foto: website

Terungkapnya suap dalam kasus Gregorius Ronald Tannur telah menjadi sorotan publik. Salah satu penerima suap adalah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Zarof telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang juga melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, Heru Hanindyo, serta seorang pengacara bernama Lisa Rahman.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap Zarof, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp920 miliar dan emas batangan seberat 51 kilogram. Dugaan kuat menyatakan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil gratifikasi yang berlangsung sejak tahun 2012 hingga tahun 2022.

Selain itu, Zarof juga memiliki harta kekayaan yang cukup signifikan, yakni sebesar Rp51.419.972.176. Harta kekayaan tersebut meliputi tanah, bangunan, kendaraan, dan aset-aset lainnya.

Berikut ini adalah daftar lengkap harta kekayaan Zarof Ricar:

Tanah dan Bangunan
Total: Rp45.508.902.000

1. Tanah dan Bangunan seluas 859 m2/380 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, yang merupakan warisan senilai Rp26.642.435.000.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.