Tampang

Saat Pemerintah dan DPR Menggelar Rapat Tertutup di Hotel Mewah, Diduga Bahas Revisi UU TNI

15 Mar 2025 17:27 wib. 59
0 0
Saat Pemerintah dan DPR Menggelar Rapat Tertutup di Hotel Mewah, Diduga Bahas Revisi UU TNI

Namun, cara pelaksanaan rapat ini menuai kritik. Dimas berpendapat bahwa proses pembentukan perundang-undangan tersebut terlihat buru-buru dan tidak memberikan kesempatan bagi publik untuk berpartisipasi secara berarti. “Ini menunjukkan bagaimana mekanisme legislatif bisa jadi sangat serampangan,” tegasnya.

Kompas.com berusaha untuk memverifikasi informasi mengenai pertemuan ini dengan menghubungi pimpinan Komisi I DPR, di antaranya Wakil Ketua dari Fraksi Partai Golkar, Dave Laksono, serta anggota Komisi I dari Fraksi PDI-P, TB Hasanuddin. Sayangnya, pesan kepada Dave tidak mendapatkan respon. Namun, TB Hasanuddin mengakui adanya rapat antara pemerintah dan DPR pada tanggal yang sama.

Dia juga menjelaskan bahwa agenda rapat tersebut termasuk pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disampaikan pemerintah. Kedaulatan militer dalam aspek pemerintahan inilah yang menjadi pokok perdebatan publik. Banyak yang khawatir bahwa revisi UU TNI akan mengembalikan praktik dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) sebagaimana yang terjadi pada masa Orde Baru.

DPR sendiri telah menyetujui usulan revisi UU TNI untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas pada rapat paripurna sebelumnya. Dalam laporan terbaru, sejumlah poin revisi yang menjadi sorotan mencakup:

1. Perluasan Penempatan Prajurit TNI di Lembaga Sipil  
Salah satu pasal yang diajukan untuk diubah adalah Pasal 47 UU TNI, yang kini diusulkan untuk diperluas. Frasa baru yang ditambahkan menyebutkan bahwa prajurit TNI dapat menjabat di berbagai kementerian atau lembaga lain yang membutuhkan keahlian prajurit aktif sesuai dengan kebijakan Presiden.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?