Anggota Komisi VI DPR RI mencecar Plt Direktur Utama PT Taspen (Persero) Rony Hanityo Aprianto soal dugaan investasi fiktif senilai Rp 1 triliun. Menyusul, adanya penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat mantan Dirut Taspen, A.N.S Kosasih. Misalnya, Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Dyah Pitaloka yang meminta penjelasan Rony terkait dugaan investasi fiktif tersebut.
"Ada indikasi kuat terjadinya investasi fiktif yang sudah ramai di pemberitaan, investasi fiktif Rp 1 triliun," ujar Rieke dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Dirut Taspen, di Jakarta, Senin (24/6/2024).
Dia turut meminta penjelasan dana apa yang digunakan dalam proses investasi fiktif ini. Politikus PDI Perjuangan ini juga meminta penjelasan soal skema investasi dengan mitra Taspen, PT Insight Investment Management.
"Jelaskan kepada kami skema dan proses persetujuan investasi di PT Taspen, bapak ini jangan kayak enggak ngerti soal tadi pembagian persentasi apa memang tidak mengerti, harusnya tau, supaya kita feel-nya sama 'oh ini duit orang yang kerja di pelosok-pelosok totalnya 7,6 juta tadi," bebernya.
Senada, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Darmadi Durianto menyoroti soal investasi yang dilakukan Taspen. Mengingat, iuran dan premi yang dibayar nasabah masih belum menutup beban klaim senilai Rp 15,93 triliun. Taspen, dalam hal ini menggunakan dana hasil investasi sekitar Rp 8,49 triliun untuk menutup itu.