Tampang

Rekaman CCTV Jakarta Kini Bisa Diakses Publik Lewat Aplikasi JAKI untuk Laporan Kriminal

29 Mei 2025 22:53 wib. 23
0 0
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Jakarta, Budi Awaludin diacara relaunchi aplikasi Jakarta Kini (JAKI) di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).
Sumber foto: Kompas.com

Jakarta, Tampang.com – Masyarakat Jakarta kini memiliki akses lebih mudah terhadap rekaman kamera pengawas atau Closed-Circuit Television (CCTV) melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Inovasi ini memungkinkan warga untuk mendapatkan rekaman CCTV sebagai bukti apabila menjadi korban atau saksi tindak kriminal di ruang publik.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Jakarta, Budi Awaludin, menjelaskan bahwa seluruh CCTV milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah terintegrasi dalam sebuah dashboard pemantauan yang diawasi petugas selama 24 jam. “Kalau ada kasus seperti kecopetan atau tindak kriminal lain, masyarakat bisa lapor ke polisi, dan jika kejadiannya terekam CCTV, kami bisa bantu berikan rekamannya sebagai alat bukti,” kata Budi saat ditemui di Terowongan Kendal, Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).


Perluasan Akses dan Partisipasi Publik

Pemprov Jakarta juga berencana memperluas akses pemantauan CCTV hingga ke tingkat kelurahan. Tujuannya agar petugas piket dan warga, termasuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dapat ikut serta memantau kondisi lingkungan secara langsung.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

anak
0 Suka, 0 Komentar, 21 Jun 2017
Anakku Ranking ke-23
0 Suka, 0 Komentar, 6 Jul 2017

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?