Untuk membersihkan citra Indonesia dari tuduhan black campaign terkait dirty nickel, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melakukan klarifikasi dengan melibatkan beberapa kedutaan besar dari berbagai negara. Dalam pertemuan ini, pemerintah menjelaskan secara detail bagaimana hilirisasi nikel dilakukan di Indonesia serta memberikan klarifikasi atas tuduhan yang tidak benar yang selama ini dialamatkan ke Indonesia.
Seto juga menegaskan bahwa setiap pembeli nikel Indonesia selalu melakukan pengecekan terhadap tingkat tata kelola lingkungan, sosial, dan perusahaan (ESG) dari pemrosesan nikel di Indonesia. Terutama, pembeli nikel dari perusahaan mobil listrik diwajibkan memastikan nikel yang dipasok berasal dari pertambangan dan pengolahan yang bertanggung jawab.
Meskipun Indonesia menegaskan bahwa tidak ada praktik yang disebutkan dalam tuduhan tersebut, pemerintah juga tidak menutup mata terhadap indikasi tata kelola yang memang harus diperbaiki di Indonesia.