Tampang.com | Tutik Kustiningsih, mantan Vice President Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam periode 2008-2011, buka suara soal kondisi hidupnya yang jauh dari kesan mewah. Dalam pembelaan diri atas tuduhan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 3,3 triliun, Tutik mengungkap kenyataan pahit bahwa plafon rumahnya rusak dimakan rayap dan harus diperbaiki menggunakan hasil penjualan dua cincin kawin senilai Rp 8 juta. “Uang itu kami gunakan untuk memperbaiki plafon rumah yang rusak dimakan rayap, subhanallah,” ucap Tutik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Tutik juga menceritakan bahwa dirinya tinggal di sebuah gang sempit di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Saat penggeledahan rumahnya, penyidik hanya menemukan buku rekening Bank Mandiri dan salinan pencairan deposito sebesar Rp 270 juta, yang ia klaim digunakan untuk biaya pengobatan anaknya yang meninggal akibat Covid-19 pada 2021. “Saya bukan orang yang menumpuk kekayaan. Setelah pensiun, saya bahkan membuka usaha kecil-kecilan dan menerima kos-kosan di rumah demi bertahan hidup,” tambahnya dengan nada haru.