Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan, menyuarakan usul kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberdayakan juru parkir liar di minimarket dengan pendekatan pembinaan, bukan sekadar melakukan penertiban semata. Menurutnya, langkah ini penting untuk mencari solusi terhadap nasib para jukir liar yang terdampak. August menegaskan bahwa para jukir liar yang ditertibkan juga memiliki hak moral yang perlu diperhatikan, terutama karena mereka merupakan warga Jakarta.
Lebih lanjut, August mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk memperhatikan nasib para jukir liar di minimarket pasca penertiban. Ia berpandangan bahwa jukir liar yang mendapat pembinaan memiliki potensi untuk dijadikan relawan parkir. August menjelaskan bahwa relawan parkir yang dibentuk tidak diperkenankan untuk menarik biaya parkir kepada pengendara yang berbelanja di minimarket. Namun, relawan tersebut diperbolehkan menerima uang tips dari pengendara secara sukarela.
Dalam keterangan lebih lanjut, August menyatakan, "Sebaiknya mereka dibina menjadi relawan parkir yang tidak menarik biaya parkir, melainkan bisa menerima uang jasa atau tips atas pelayanan yang mereka berikan dalam mengatur dan menjaga kendaraan pelanggan dengan berlaku sopan serta menciptakan rasa aman."
Pendekatan yang diusulkan oleh PSI melalui August Hamonangan ini bertujuan untuk memberikan solusi yang lebih berkelanjutan terhadap persoalan jukir liar di minimarket. Dengan memberdayakan mereka sebagai relawan parkir, diharapkan akan tercipta kesempatan kerja yang layak bagi para jukir liar serta memberikan manfaat positif bagi pengguna minimarket, terutama dalam hal pengaturan parkir dan penjagaan kendaraan.