Tampang.com | Fenomena mencengangkan terjadi di Bekasi dan Depok, Jawa Barat. Ratusan warga rela mengantre panjang demi memindai retina mata mereka hanya untuk mendapatkan imbalan uang tunai ratusan ribu rupiah. Aktivitas ini berkaitan dengan aplikasi bernama World App yang terafiliasi dengan proyek kripto kontroversial, Worldcoin. Iming-iming hadiah langsung membuat banyak orang tergiur tanpa memikirkan risiko di balik tindakan tersebut.
Apa Itu Worldcoin dan Sistem WorldID?
Worldcoin merupakan proyek kripto global yang diprakarsai oleh perusahaan teknologi asal San Francisco, Tools for Humanity. Proyek ini mengklaim ingin menciptakan sistem keuangan yang adil, aman, dan bisa diakses siapa pun. Salah satu fitur andalannya adalah WorldID, yakni sistem identitas digital berbasis biometrik untuk membedakan manusia dari kecerdasan buatan.
Namun, untuk mendapatkan identitas digital ini, pengguna wajib memindai iris mata mereka menggunakan alat pemindai yang disebut "Orb". Di sinilah muncul kekhawatiran besar terkait pengumpulan data biometrik yang sangat sensitif.
Pemerintah Bertindak: TDPSE Worldcoin Dibekukan
Melihat tingginya aktivitas Worldcoin dan potensi pelanggaran yang ditimbulkan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya turun tangan. Pemerintah secara resmi membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik Worldcoin dan WorldID.