Tampang

Propam Polri Periksa Tujuh Anggota Brimob Usai Insiden Rantis Tabrak Pengemudi Ojol

29 Agu 2025 07:42 wib. 30
0 0
Propam Polri Periksa Tujuh Anggota Brimob Usai Insiden Rantis Tabrak Pengemudi Ojol

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bergerak cepat menindaklanjuti insiden yang melibatkan kendaraan taktis (rantis) Satbrimob Polda Metro Jaya yang menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol) ketika aksi demonstrasi berujung ricuh. Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan sekaligus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan tersebut pada saat kejadian berlangsung.

Menurut Abdul Karim, seluruh anggota yang kini diperiksa diketahui menempati posisi di dalam mobil rantis yang terlibat dalam kecelakaan itu. Identitas mereka pun sudah dikantongi, masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, serta dua personel dengan pangkat Barada yakni Y dan J. Meski begitu, Propam belum bisa menyimpulkan siapa yang benar-benar mengemudikan kendaraan saat insiden tabrakan menimpa pengemudi ojol. "Yang jelas, ketujuh orang ini berada di dalam mobil. Peran mereka masih didalami satu per satu untuk mengetahui keterlibatannya secara lebih rinci," ujar Abdul Karim di Jakarta, Jumat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?