Langkah ini diyakini sebagai upaya nyata Presiden Prabowo untuk memastikan bahwa BUMN tidak hanya menjadi alat negara dalam menopang ekonomi, tetapi juga dijalankan secara profesional dan bersih dari praktik yang tidak produktif. Prasetyo menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa jabatan komisaris bukanlah tempat mencari penghasilan tambahan, melainkan medan pengabdian untuk memperbaiki sistem dan membawa BUMN menuju arah yang lebih sehat dan berdaya saing tinggi.