Tampang

Presiden Prabowo Tekankan Peran Komisaris BUMN untuk Reformasi, Bukan Imbalan

7 Agu 2025 10:14 wib. 24
0 0
Peran Komisaris BUMN
Sumber foto: Google

Prasetyo menjelaskan bahwa Presiden melihat perlunya pembenahan serius di tiga aspek penting dalam BUMN: pengelolaan SDM, tata kelola manajemen, dan laporan keuangan. Dalam konteks ini, jabatan komisaris harus dijalankan dengan integritas tinggi dan penuh dedikasi, bukan didorong oleh motif material. Oleh karena itu, keputusan untuk tidak memberikan tantiem bagi komisaris adalah bentuk keberpihakan terhadap tujuan jangka panjang dalam memperbaiki performa dan fungsi strategis BUMN.

Sementara itu, Danantara Indonesia telah mengeluarkan surat edaran resmi bernomor S-063/DI-BP/VII/2025 pada 30 Juli 2025, yang mengatur ketentuan baru mengenai kompensasi untuk jajaran direksi dan dewan komisaris BUMN. Dalam aturan tersebut, insentif untuk direksi tetap dimungkinkan, namun harus berbasis pada laporan keuangan yang akuntabel dan mencerminkan keberlanjutan usaha. Sebaliknya, untuk komisaris, insentif yang berkaitan dengan pencapaian kinerja dilarang sepenuhnya.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Cara Menghadapi Culture Shock
0 Suka, 0 Komentar, 25 Apr 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?