Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah mengonfirmasi rencana penutupan sementara Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2025. Penutupan tersebut bermaksud untuk melakukan penataan ulang destinasi wisata yang ada di kawasan tersebut.
Nia Niscaya, Ahli Utama Kemenparekraf, menyatakan bahwa penutupan Taman Nasional Komodo mempertimbangkan jumlah wisatawan yang datang, manajemen destinasi, serta kapasitas dari destinasi tersebut. Dia juga menyoroti tantangan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ekosistem tempat tinggal komodo yang perlu diperbaiki.
Melalui rencana ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) diharapkan dapat membenahi kawasan destinasi dari aktivitas wisata yang terus meningkat. Penutupan ini juga dianggap sebagai langkah positif yang akan memberikan kesempatan bagi pelaku wisata untuk menciptakan atraksi yang baru di luar Taman Nasional Komodo.