"Saat ini, susunan kepengurusan Satgas semakin mengerucut. Pak Menko Polhukam sebagai Ketua Satgas, Menkominfo sebagai Ketua Bidang Pencegahan, dan Kapolri sebagai Ketua Bidang Penindakan," ujar Budi Arie.
Ditambahkannya, "Dengan diresmikannya Satgas dalam waktu 1-2 hari ini, akan ada dampak yang signifikan. Sesuai dengan perintah Presiden, langkah yang diambil harus memberikan dampak yang nyata. Jadi, pendirian Satgas tidak sekadar formalitas, namun harus ada efek yang dapat dirasakan. Tentang dampak yang dimaksud, sabarlah, pasti akan ada kejutan."
Sementara itu, Ketua OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa OJK siap untuk bekerjasama dan mendukung sepenuhnya tugas dan fungsi Satgas Judi Online. Menurutnya, Presiden Jokowi telah menyetujui pembentukan Satgas tersebut.
"Satgas ini sudah mendapat persetujuan untuk dibentuk. Informasi tersebut langsung dijelaskan saat rapat, karena dalam melakukan koordinasi, seringkali terjadi tumpang tindih aktivitas. Sehingga, dengan kehadiran Satgas ini, proses dapat berjalan dengan efisien dan cepat," ungkap Mahendra.