Polisi dari Direktorat Narkoba Polda Kepri bersama TNI berhasil menggerebek Kampung Aceh, yang dikenal sebagai Kampung Narkoba, di kawasan Simpang Dam, Kecamatan Sungai Beduk, Batam. Sebanyak 88 orang diamankan karena positif menggunakan narkoba jenis sabu. Dari jumlah tersebut, 26 orang di antaranya adalah wanita muda dan ibu rumah tangga.
Kampung Aceh telah menjadi sorotan polisi dan TNI karena menjadi pusat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Selain narkoba, kawasan ini juga dikenal sebagai sarang aktivitas penyakit masyarakat lain, seperti judi dan prostitusi. Dari 92 orang warga yang diamankan, 88 di antaranya positif narkoba, termasuk 26 wanita. Bahkan, salah satunya masih menyusui bayi yang baru berusia 2 bulan.
Dalam penggerebekan kampung narkoba ini, polisi juga menemukan tempat bagi para pecandu narkoba menggunakan sabu, yang disebut sebagai shelter. Terdapat lima rumah atau shelter yang ditemukan di Kampung Aceh.