Tampang

Sidang Korupsi Proyek Tol MBZ, Saksi Sebut Mutu Beton di Bawah SNI

20 Mei 2024 11:41 wib. 76
0 0
Sidang Korupsi Proyek Tol MBZ, Saksi Sebut Mutu Beton di Bawah SNI
Sumber foto: Unsplash

Pada pekan ini, Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat kembali menggelar sidang untuk kasus korupsi proyek pembangunan Tol MBZ. Salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut adalah Direktur PT Tridi Membran Utama, Andi. Andi dihadirkan oleh jaksa untuk memberikan kesaksian mengenai kondisi fisik proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II atau dikenal dengan sebutan Tol MBZ pada tahun 2016-2017.

Direktur PT Tridi Membran Utama, Andi, sebelumnya telah diminta oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik proyek tersebut. Dalam kesaksiannya, Andi menjelaskan bahwa mutu beton yang digunakan dalam pembangunan Tol MBZ ternyata masih di bawah standar yang ditetapkan oleh Standar Nasional Indonesia (SNI).

Andi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil sebanyak 75 sampel untuk diperiksa. Hasilnya menunjukkan bahwa mutu beton yang digunakan dalam pembangunan Tol MBZ tidak memenuhi syarat standar SNI. Menurutnya, pemeriksaan tersebut lebih berfokus pada kualitas bahan daripada kuantitas. Andi juga menyatakan bahwa selain mutu beton, proyek tersebut juga tidak memenuhi syarat tegangan maupun lendutan yang diharuskan.

Lanjutnya, Andi menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan yang menunjukkan temuan di proyek pembangunan Tol MBZ tersebut telah dilaporkan kepada BPK. Namun, Andi mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui apakah BPK menerima atau mengadopsi laporan tersebut.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%