Lebih jauh, Bhima mengajak pemerintah untuk memperlebar ambang batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 4,5 juta menjadi berkisar antara Rp 7-8 juta per bulan. Tindakan ini diharapkan memberikan kelas menengah lebih banyak ruang untuk berbelanja, yang pada gilirannya dapat mendorong perekonomian.
Hashim Djojohadikusumo, dalam kesempatan sebelumnya, menegaskan bahwa pemerintah tidak berniat untuk menaikkan tarif pajak, tetapi lebih kepada mencari cara untuk meningkatkan rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang dinilai masih cukup rendah. Ia menegaskan bahwa pemerintah berfokus pada pengumpulan pajak dari lebih banyak individu yang selama ini belum berkontribusi, tanpa harus menaikkan tarif pajak yang ada.
“Target kami adalah untuk meningkatkan rasio pajak hingga setara dengan Kamboja atau Vietnam, dan ini dapat dicapai tanpa perlu menaikkan tarif pajak,” ujarnya saat berbicara di DBS Asian Insight Conference yang berlangsung di Hotel Mulia, Jakarta Selatan. Wacana ini tentunya membuka peluang bagi diskusi lebih lanjut mengenai bagaimana pemerintah dapat mengelola aspek perpajakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan dan inklusif.