Tampang

Polri Terus Selidiki Kasus Promosi Judi Online Artis dan Selebgram

23 Jun 2024 08:57 wib. 361
0 0
Polri Terus Selidiki Kasus Promosi Judi Online Artis dan Selebgram
Sumber foto: google

Bareskrim Polri menegaskan kasus dugaan promosi judi online yang melibatkan sejumlah selebgram dan publik figur masih terus diusut oleh penyidik. Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, memastikan bahwa polisi akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus judi online, termasuk para selebgram yang mempromosikannya kepada publik.

Wahyu menyatakan dalam konferensi pers di Jakarta, pada Jumat (21/6), bahwa, "Terkait dengan selebgram tadi, bahwa prinsipnya kita tangani, kita terus akan melakukan penanganan, siapapun juga yang mempromosikan." Namun, Wahyu juga mengakui bahwa ada sejumlah kendala dalam mengusut promosi judi online tersebut. Salah satunya adalah karena situs judi yang dipromosikan oleh para artis sudah lama tidak lagi beroperasi, sehingga hal ini menjadi kendala bagi penyidikan.

Menurut Wahyu, "Kadang-kadang kendalanya itu promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru ini, kemudian kita buka websitenya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini juga kendala." Bareskrim Polri telah menyelidiki sejumlah artis hingga selebgram yang diduga mempromosikan situs judi online. Penyidik telah memintai keterangan dari sejumlah artis mulai dari Wulan Guritno, Yuki Kato, hingga Cupi Cupita.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Bachtiar, menegaskan bahwa ancaman pidana menanti mereka yang terbukti melakukannya. Vivid mengatakan bahwa pihak yang mempromosikan judi online bisa terancam pidana hingga enam tahun penjara. Meskipun begitu, saat ini belum ada artis atau selebgram yang menjadi tersangka terkait promosi judi online.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?