Bareskrim Polri telah berhasil membongkar laboratorium rahasia pembuatan narkoba di sebuah vila di Jalan Cempaka Gading, Ungasan, Uluwatu, Badung, Bali. Diketahui bahwa tempat tersebut diduga mampu menghasilkan uang senilai triliunan dari bisnis yang melanggar hukum tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, pabrik ini memproduksi berbagai jenis narkoba, termasuk Hasis berbentuk padat dan cair, serta Happy Five.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, telah mengonfirmasi informasi tersebut, dan menegaskan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam jumpa pers di Bali. "Iya, rilis di sana (Bali)," kata Trunoyudo kepada wartawan pada Selasa (19/11/2024).
Pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, dan rilis akan disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa. "Kami yang menangkap," kata Mukti saat dikonfirmasi terpisah.
Dari informasi yang beredar, laboratorium rahasia tersebut kabarnya sering berpindah-pindah tempat, mulai dari Denpasar hingga akhirnya ke Uluwatu. Nilai narkoba yang berhasil disita mencapai triliunan rupiah. Polri juga menyebut bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.