Penyelundupan benih bening lobster seperti ini berpotensi merugikan ekosistem laut dan industri perikanan nasional. Pengungkapan kasus ini juga sejalan dengan upaya untuk menjaga ekosistem laut demi keberlanjutan budidaya lobster di Indonesia.
Untuk mencegah kasus serupa terulang, penegakan hukum yang tegas serta kerja sama antarinstansi terkait dalam pengawasan dan pencegahan penyelundupan benih bening lobster perlu ditingkatkan.
Dalam perspektif lebih luas, kesadaran akan pentingnya pelestarian ekosistem laut juga perlu ditingkatkan, sehingga seluruh pihak dapat berperan aktif dalam menjaga keberlangsungan sumber daya hayati laut. Hal ini sangat penting sebagai upaya konservasi untuk generasi masa depan. Dengan demikian, upaya penegakan hukum terhadap penyelundupan benih bening lobster ini juga menjadi bagian dari perlindungan ekosistem laut secara keseluruhan.