Menanggapi kekhawatiran masyarakat, Polri menyatakan bahwa kebijakan ini juga akan disertai dengan upaya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan ujian praktik secara internal. Dengan demikian, diharapkan bahwa pengemudi yang memperoleh SIM baru tanpa ujian teori dan praktik tetaplah memiliki kualitas dan keterampilan yang memadai dalam berkendara.
Kontroversi seputar kebijakan ini pun masih terus berlanjut, namun Polri memastikan bahwa kebijakan ini telah dipertimbangkan secara matang. Dalam implementasinya, Polri berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi dampak dari kebijakan ini terhadap keadaan di jalan raya.