Tindakan ilegal yang dilakukan AKS, walau mungkin dianggap sebagai usaha untuk mencari penghasilan, tetap tidak dapat dibenarkan karena dapat membahayakan keselamatan dan kesejahteraan para PMI yang diberangkatkan, serta merugikan negara dalam hal penerimaan devisa dari tenaga kerja migran yang diatur secara resmi oleh pemerintah.
Untuk itu, masyarakat perlu meningkatkan kesadaran akan pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam pengiriman pekerja migran ke luar negeri serta waspada terhadap modus-modus ilegal seperti yang dilakukan oleh AKS.