Tampang

Polisi Mendalami Kasus Bullying Terhadap Siswi SMP di Bekasi

16 Jun 2024 18:17 wib. 147
0 0
Polisi Mendalami Kasus Bullying Terhadap Siswi SMP di Bekasi|
Sumber foto: google

Akibat dari aksi perundungan tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian mata kanan sebelah bawah, pelipis kanan bengkak, rahang kiri bengkak, lengan tangan sebelah kiri memar, dan leher sebelah kiri lecet. Lebih lanjut, Firdaus menyatakan bahwa pihak kepolisian telah meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengusut kasus tersebut.

"Orang tua korban yang membuat laporan, sudah kami periksa, begitu juga dengan kakak korban," ujar Firdaus.

Kepolisian sedang menggalakkan pemeriksaan saksi dan menelusuri bukti-bukti terkait kasus ini. Selain itu, mereka juga meminta kerjasama dari masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu dalam mengungkap kasus tersebut.

Kasus perundungan atau bullying merupakan tindakan yang melanggar hukum dan berdampak negatif pada mental serta emosional korban. Kejadian seperti ini harus segera diungkap dan pelakunya harus diberi hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

Menurut data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih cukup tinggi. Salah satu bentuk kekerasan tersebut adalah bullying di sekolah. Tindakan kekerasan ini terkadang dilakukan oleh teman sebaya atau anak yang lebih tua, dan seringkali tidak dilaporkan ke pihak berwajib.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.